BOLMONG – Menindaklanjuti edaran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia untuk memerangi hoax yang begitu mudah menyebar di masyarakat melalui media sosial, Dinas Kominfo Kabupaten Bolmong akan menggelar sosialisasi untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga tingkat Desa.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Bolmong, Parman Ginano, melalui Sekretaris Dinas, Jenli Mongilong, Rabu (24/04/2019), di ruang kerjanya.
“Rencananya sosialisasi untuk PPID hingga ke tingkat Desa akan dilaksanakan pada triwulan 2 ini,” ujar Jenli.
Dijelaskan Jenli, pihaknya memprioritaskan sekretaris dan perangkat desa untuk mengikuti sosialisasi tersebut.
“Dengan pertimbangan, mereka adalah tokoh masyarakat yang biasanya diundang untuk berbicara di hadapan masyarakat, saat menghadiri hajatan di desa masing-masing,” ucap Jenli.
Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi setiap hari dengan PPID Kecamatan dan PPID di Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bolmong.
“Setiap hari PPID Kecamatan dan PPID Perangkat Daerah, terus melaporkan perkembangan isu-isu yang berdear di masyarakat. Sehingga kita bisa mengantisipasi dan mengambil langkah penanganan secara cepat,” pungkasnya..