Instink.net, BOLMONG – AB alias Andi (32), warga Desa Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, yang dilaporkan telah menghamili pacarnya MM (18) ke Mapolres Bolaang Mongondow, ternyata sudah tidak lagi bekerja sebagai honorer.
“Sejak januari tahun 2018, Andi sudah tidak tercatat sebagai honorer di kantor ini,” ungkap Kasubag Umum dan Kepegawaian, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencanan (BPPKB) Bolaang Mongondow (Bolmong), Jansje Lombogia, Senin (5/2/2018).
Baca Juga : Hamili Pacar, Pria Kotamobagu Utara Dipolisikan
Menurut Jansje, dulunya Andi adalah honorer yang bertugas menjadi sopir di DPPKB Bolmong.
“Adanya pengurangan honor daerah oleh pemkab Bolmong, sehingga ada beberapa yang telah diberhentikan termasuk Andi,” katanya.
Baca Juga : Ini Kewajiban PNS Bolmong Saat Datang dan Pulang Kerja
Andi yang saat itu dilaporkan oleh ibu dari pacarnya MM, Jumat (30/1/2018) ke Satreskrim Polres Bolmong, dikatakan sebagai honorer di DPPKB Bolmong.
Jurnalis : Mathox Kadullah