DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengawal pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pemerimtah Kecamatan Helumo dengan masyarakat. RDP ini terkait
dengan soal seleksi aparat desa Motolohu, Selasa 15 April 2025.
Pertemuan dipimpin Wakil Ketua DPRD Jelfi Jauhari dan dihadiri Ketua Komisi I Moh. Sukri Adam, anggota komisi Harson Mooduto, serta Camat Helumo Midyan Katili. Selain itu, RDP ini diikuti Kepala Desa Motolohu Narlis Mohi, Panitia Seleksi aparat desa, dan pihak pengadu yakni Rukaiya Abas serta Nadia Walangadi.

Masyarakat dan perangkat desa saat mengikuti rapat dengar pendapat yang difasilitasi oleh DPRD Bolsel. (FOTO: IST)
Menurut Jelfi Jauhari, pelaksanaan RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat aduan yang masuk ke sekretariat DPRD. “Dalam RDP ini kami menemukan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi aparat desa. Beberapa prosedur dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Jelfi.
Ia menambahkan, DPRD bersama Komisi I telah bersepakat untuk menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) guna melaksanakan rapat koordinasi terkait proses seleksi tersebut.

RDP ini kemudian menghasilkan akan memanggil dinas terkait dalam penyelesaian proses prekrutan aparat desa di Kecamatan Helumo. (FOTO: IST)
“Kami juga meminta agar seluruh tahapan yang sedang berjalan ditunda sementara, sambil menunggu hasil koordinasi dengan pihak dinas,” kata Jelfi.
DPRD Bolsel berharap, proses pelaksanaan perekrutan di pemerinrahan desa dapat berjalan adil, transparan, dan sesuai regulasi. (ADV)