DPRD Bolmong Sahkan Tiga Ranperda Strategis: KUA-PPAS 2026, PDAM dan SOTK

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Paripurna tentang penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di ruang paripurna kantor DPRD Bolmong, Senin 24 Agustus 2026.

Salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Bolaang Mongondow, Ratna Rahman, menyampaikan, sejumlah rekomendasi tentang KUA sebagai masukan kepada pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketua DPRD Tonny Tumbelaka, yang memimpin rapat tersebut, juga mengungkapkan, hasil pembahasan antara pemerintah dengan DPRD ini kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan antara DPRD Bolmong dan Pemda Bolmong.

Suasana pelaksanaan rapat paripurna DPRD Bolmong, Senin 24 Agustus 2026. (Foto: IST)

Suasana pelaksanaan rapat paripurna DPRD Bolmong, Senin 24 Agustus 2026. (Foto: IST)

Setelah penandatanganan KUA-PPAS, rapat paripurna dilanjutkan dengan dua agenda lainnya, yakni Pembicaraan Tingkat II persetujuan bersama atas Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Terkait dengan Ranperda pengelolaan dan sumber pendapapatan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), DPRD dan Pemda Bolmong juga menyepakati atas penyesuaian besaran deviden atau setoran laba perusahaan kepada daerah sebagai bagian dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tonny Tumbelaka juga menambahkan, persetujuan bersama ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam mendorong daya guna PDAM demi peningkatan pelayanan publik serta kontribusi fiskal bagi daerah. Dapat diharapkan bersama ke depan, Ranperda tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) ini akan menjadi awal meningkatnya kelembagaan OPD yang lebih efisien dan profesional.
Turut hadir dalam rapat paripurna, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, Sekertari Daerah, dan jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemda Bolmong. (ADV)

Bagikan berita ini:

Leave A Reply

2

instink.net