Instink.net, BOLMONG – Untuk kedua kalinya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, menggelar Expose Bersama di Aula kantor Kejari Kotamobagu, Senin (2/7/2018).
Expose Bersama kali ini, Dinas PUPR meminta TP4D untuk melakukan pengawasan atas pembangunan jembatan Pusian di Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga Timur, yang dianggarkan kurang lebih Rp6,8 miliar.
Menurut Kepala Dinas PUPR Bolmong, Channy Wayong, adanya pengawasan dari TP4D sangat membantu pelaksanaan kegiatan terutama proyek-proyek yang ada di Dinas PUPR.
“Adanya pendampingan dari TP4D terasa sangat membantu sebagaimana pada pekerjaan yang sebelumnya telah ada MoU. Saat ini, dalam pengerjaan jembatan kami butuh pendampingan,” kata Channy.
Channy melanjutkan, adanya partner kerja yang memberi saran dan kritikan menjadi salah satu pertimbangan Dinas PUPR saat memberikan penilaian terkait progres pekerjaan.
“Kami yakin ini menjadi solusi terbaik. Adanya pendampingan serta saran dan masukan menjadikan pelaksanaan pekerjaan akan berjalan baik sesuai kesepakatan dalam kontrak,” ujarnya.
Baca : Jaga Kualitas Pekerjaan, Dinas PUPR Bolmong Minta Pengawasan TP4D
Ketua TP4D yang juga Kasie Intel Kejari Kotamobagu, Evans Sinulingga menambahkan, tugas utama TP4D sebagai tindakan pencegahan terhadap korupsi sebagaimana program Nawacita Presiden Joko Widodo.
“Terbentuknya TP4D atas usul Kejagung dan disetujui Presiden. Melalui TP4D, pengawasan yang dilakukan, diharapkan mendapatkan hasil dengan kualitas yang baik,” kata Evans.
Sebelumnya, pada 1 Mei 2018, Dinas PUPR Bolmong dan TP4D telah menggelar Expose Bersama untuk pengawasan pada tiga paket pekerjaan yakni, pelebaran jalan Lobong-Passi, peningkatan jalan Mopait-Monsi dan peningkatan jalan Tapadaka I, yang keseluruhan pekerjaan menelan biaya sebesar Rp 28,835,253,000, yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.
Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Kejari Kotamobagu, pejabat Dinas PUPR Bolmong, Anggota TP4D Kejari Kotamobagu, sejumlah ASN dan pihak pelaksana pekerjaan.
Jurnalis : Mathox Kadullah