BOLMONG – Cherish Harriete Mokoagow, senator asal Sulawesi Utara (Sulut), menyampaikan aspirasi masyarakat Sulut soal pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). Ada 7 daerah di Sulut yang diusulkan menjadi DOB.
Aspirasi ini disampaikan Cherish kepada Ketua Komite I DPD RI, Bapak H Fachrul Razi, setelah paripurna penutupan masa sidang II 2019 – 2020, Kamis (27/2/2020) sore.
“Harapannya, Komite I DPD RI dapat mengagendakannya di dalam pembahasan pada masa sidang selanjutnya. Meskipun kran pembentukan DOB belum dibuka oleh pemerintah,” ucapnya.
Ia menyadari, proses pembentukan DOB saat ini masih terganjal oleh moratorium pemerintah. Namun, kata dia, hal tersebut tidak berarti membuat Ia mesti diam berpangku tangan. Menurutnya, apa yang menjadi aspirasi dan kehendak masyarakat wajib disuarakan. Karena itu adalah amanat dan kehendak rakyat yang sudah menjadi tanggungjawabnya sebagai wakil dari daerah Sulut.
“Saya secara pribadi akan menjadikan agenda tersebut sebagai prioritas, walaupun hal tersebut bukanlah tupoksi saya sebagai anggota Komite IV DPD RI. Tekad dan komitmen saya senantiasa tegak lurus dengan apa yang menjadi kehendak masyarakat,” pungkas Cherish.
Sebagaimana yang diketahui, dalam Paripurna DPD RI tanggal 6 Oktober 2016 telah diputuskan 173 calon DOB, termasuk di dalamnya 7 usulan daerah otonom baru dari Provinsi Sulawesi Utara.
7 DOB yang diusulkan, yakni Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Kota Langowan, Kabupaten Tahuna, Kabupaten Talaud Selatan, Kabupaten Minahasa Tengah, Kabupaten Minahasa Barat, Kabupaten Bolmong Tengah.
Editor: Rahmat Putra Kadullah