BOLMONG – Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, saat ini ditetapkan sebagai wilayah dengan status siaga darurat bencana kekeringan, Karhutla dan dampak angin kencang. Status ini ditetapkan setelah adanya rapat koordinasi antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang rapat sekretaris daerah (Sekda), Senin (2/9/2019).
Banyaknya kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), kekeringan yang menyebabkan gagal panen serta dampak angin kencang yang telah merusak rumah warga menjadi pokok bahasan pada rapat uang dipimpin oleh Sekda Bolmong, Tahis Gallang, itu.
“Disepakati bersama, status siaga darurat bencana kekeringan, Karhutla dan angin kencang di Bolmong selama 45 hari terhitung mulai tanggal 2 September sampai dengan 16 Oktober 2019,” kata Tahlis.
Baca :
- Karhutla Terus Terjadi di Bolmong, 11 Area Terdampak
- Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan untuk 6 Keluarga Korban Kebakaran dan Terdampak Angin Kencang
Pertemuan yang dihadiri oleh Dandim 1303 Bolmong, Wakapolres Kotamobagu, pimpinan OPD Bolmong, Danramil dan Kapolsek serta camat di wilayah pesisir Pantura Bolmong itu, juga menetapkan pengaktifan Posko terpadu untuk mengantisipasi dampak bencana.
“Aktivasi Posko terpadu untuk pengendalian dan penanganan bencana sehingga kejadian di wilayah bisa direspon cepat, tepat dan terpadu,” ujar Sekda Kota Kotamobagu itu.
Terinformasi, hingga kini, Karhutla masih terjadi di wilayah pesisir Pantura di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Penulis: Rahmat Putra Kadullah