BOLMONG –Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sulawesi Utara, menindaklanjuti peraturan gubernur (Pergub) nomor 25 tahun 2017 tentang Roadmap Sanitasi Sulut tahun 2016-2021. Pasal 9 ayat 4 dalam Pergub menyatakan, gubernur memberikan penghargaan kepada kabupaten/ kota terbaik dalam pelaksanaan pembangunan sanitasi.
Sebagai peserta, Bappeda/Bappelitbangda dari 15 kabupaten/kota se-Sulut diundang untuk mempresentasikan beberapa indikator yang akan di nilai dihadapan Kelompok Kerja Air Minum dan Sanitasi Sulut sebagai tim penilai penganugerahan Sulawesi Utara Sensanitasional Award tahun 2020.
Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang menjadi salah satu peserta, dipresentasikan oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Bappeda Bolmong Winci Mokorimban, pada kegiatan yang berlangsung di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Kamis (6/2/2020).
“Ada dua indikator yang di nilai, yakni indokator penilaian sektor persampahan dan sektor air limbah domestik,” kata Winci, Jumat (7/2/2020).
Baca: Bappeda Bolmong Presentasi PPD Tahun 2020
Masing-masing indikator, kata Winci, diberikan penilaian terkait implementasi fisik, pendanaan, regulasi, advokasi dan prohisan, kelembagaan, Monev serta inovasi daerah.
“Kita juga dimintakan beberapa dokumen lain yang juga menjadi bagian penilaian, dan dipresentasikan,” jelasnya.
Menurut Winci, selain penilaian Sulut Sensanitasional Award 2020, di tempat yang sama, Bappeda Bolmong juga mempresentasikan Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2020.
“Presentasi PPD 2020 dibawakan langsung oleh Kepala Bappeda Bolmong,” imbuhnya.
Penulis: Rahmat Putra Kadullah