Berdayakan KIM, Kominfo Ingin Masyarakat Cerdas Informasi

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG – Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berorentasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.

Berdasarkan hal ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan sosialisasi KIM terhadap sekretaris desa (Sekdes) se-Bolmong. Kegiatan dilaksanakan di gedung Aspirasi, Kantor DPRD Bolmong, Selasa (26/11/2019).

Sekretaris Daerah Bolmong, Tahlis Gallang berkesempatan membuka kegiatan yang dihadiri ratusan Sekdes itu. Sekda juga turut menjadi pemateri pada kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan bahwa KIM merupakan upaya Pemkab dalam menerapkan konsep government public relations. Konsep ini menurut Tahlis, membutuhkan dukungan berbagai pihak terutama masyarakat.

“KIM nantinya punya peran sebagai jembatan informasi antara Pemkab dan masyarakat. Tentunya ini perlu adanya dukungan sumber daya manusia yang peduli terhadap KIM,” ucap Sekda.

 

Lanjut dia,  KIM yang dibentuk secara mandiri dan kreatif mampu mengelola informasi dan memberdayakan masyarakat sebagai upaya peningkatan  nilai tambah bagi masyarakat.

Selain Sekda, sosialisasi KIM juga menghadirkan pemateri, yakni Kepala Seksi Kemitraan Komunikasi dan Informai Publik, Dinas kominfo Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Utara, Santje Husain, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulut Isman Momintan, dan Kepala Badan keuangan Daerah Bolmong Rio Lombone.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Bolmong Parman Ginano menjelaskan, selain pelatihan untuk pembinaan KIM, juga untuk pembentukan Kelompok Informasi Pekon, meningkatakan pengetahuan pengurus dan anggota KIM, meningkatkan peranan KIM sebagai wahana penggerak partisipasi aktif masyarakat dalam hal penyampaian informasi dan penyalur aspirasi masyarakat.

“Sejak bergulirnya sistem otonomi daerah dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Pemkab juga mengemban tugas untuk mengelola sistem informasi daerah, karena, hal ini penting dalam mendukung pembangunan di daerah,”  kata Parman.

Disisi lain, kata Parman, perkembangan teknologi saat ini begitu cepat, hal ini sejalan dengan informasi yang diperoleh masyarakat. Menurutnya, diperlukan kearifan dalam memanfaatkan teknologi, agar informasi yang sampai kepada masyarakat merupakan informasi yang baik dan positif.

Advetorial

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net