Batas Verifikasi Hasil Musrenbang RKPD Bolmong Akhir Februari

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG – Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 tingkat kecamatan yang di laksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) telah berakhir. Musrenbang di Kecamatan Lolak, Jumat (22/2/2019) pekan lalu, menjadi penutup Musrenbang di 15 kecamatan yang ada di Bolmong.

Selanjutnya Pemkab Bolmong akan melaksanakan verifikasi atas hasil pelaksanaan Musrenbang. Menurut Sekretaris Daerah Bolmong, Tahlis Gallang bahwa masing-masing SKPD diberi tugas untuk melakukan verifikasi lapangan dari segi tekhnis maupun administrasi dari usulan-usulan dari tiap kecamatan.  

“Verifikasi hingga tanggal 28 februari 2019 atau akhir bulan ini. Tiap SKPD tidak lagi memberikan skor untuk masing-masing kegiatan. Tapi tinggal menggabungkan nilai hasil skor yang diperoleh setiap indikator yang ada,” kata Tahlis saat memimpin apel pagi, Senin (25/2/2019) di kantor Bupati Bolmong.

Baca : Kunci Sukses Usulan Musrenbang Agar Tertata dalam Anggaran

Menurutnya, batas verifikasi yang sudah ditetapkan itu, nilai hasil verifikasi lapangan untuk syarat administrasi dan syarat teknis sudah harus masuk, sebab, pada bulan maret harus dilanjutkan dengan agenda Forum SKPD.

Ia melanjutkan, selain hasil verifikasi, poin-poin yang tertuang dalam pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Bolmong yang telah melakukan reses beberapa waktu lalu juga harus masuk pada akhir bulan ini.

“Ini tugas Sekretariat DPRD. Saya minta secepatnya menginput pokir dalam aplikasi e-planning. Pokir tersebut harus dilengkapi dengan berita acara hasil reses dan daftar hadir peserta reses,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Bolmong telah melaksanakan Musrenbang RKPD tahun 2020 di 15 kecamatan. Musrenbang di Mulai di Kecamatan Passi Barat dan Berakhir di Kecamatan Lolak.

Editor : Rahmat Putra Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net