Ancam Warga dengan Tombak, Owen Diciduk

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

HUKUM – Tim Buser Polres Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, menangkap Owen Makalalag (20), residivis yang membuat onar di Desa Solimandungan, Kecamatan Bolaang, Senin (27/1/2020) dini hari.

Berdasarkan keterangan warga kepada polisi, Minggu (26/1/2020) malam, Owen memegang tombak sambil berteriak mengancam warga. Ulahnya tersebut hampir melukai warga setempat.

Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Ali Tahir SH membeberkan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari warga atas tindakan Owen ini. Ali Tahir kemudian memerintahkan anak buahnya untuk segera menindak lanjuti laporan tersebut.

“Benar atas penangkapan itu. Saya memerintahkan anggota Buser untuk menindak laporan warga, dan membantu Polsek Bolaang untuk menangkapnya,” ungkap dia.

Akibat ulahnya, Owen harus meringkuk di ruang tahanan Polsek Bolaang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Residivis yang baru saja bebas dari tahanan ini menjadi tersangka atas tiga laporan, yakni pengancaman, penganiayaan dan penikaman.

Editor: Rahmat Putra Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net