PERISTIWA – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu, menerjunkan 4 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk mengatasi kebakaran yang terjadi di pasar tradisional Desa Poyowa Kecil (Pocil), Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 01.00 WITA tengah malam.
Empat unit mobil Damkar dan puluhan personil dari Pol PP dan petugas Damkar langsung diterjunkan setelah menerima laporan warga dari lokasi kejadian.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 01.35 WITA. Sepuluh menit kemudian kami tiba di tempat kejadian, dan langsung berusaha memadamkan api,” kata Kepala Bidang Damkar, Erwin Sugeha.
Baca : 12 Kios Pasar Poyowa Kecil Terbakar
Menurut Erwin, petugas berhasil memadamkan api setelah selama 30 menit berusaha menjinakan si jago merah.
“Dalam memadamkan api kami dibantu petugas dari Polsek Urban Kotamobagu, TNI dan Linmas Desa Poyowa Kecil,” ujarnya.
Akibat peristiwa ini, 12 kios di area pasar ludes terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Sementara itu, anggota Polsek Kotamobagu masih sementara melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab terjadinya kebakaran. Polisi juga belum bisa memastikan jumlah kerugian yang ditimbulkan atas peristiwa ini.
Penulis : Rahmat Putra Kadullah