BOLMONG – Ratusan tenaga medis di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terjebak tuntutan ganti rugi (TGR). Informasi yang dirangkum dari berbagai sumber resmi, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara, atas pengalolaan keuangan tahun anggaran 2018, terdapat kelebihan pembayaran uang transport atas kegiatan belanja operasional kesehatan. Jumlahnya pun tidak sedikit, yakni sekitar Rp 2,3 Miliar yang tersebar di 17 Puskemas di Bolmong. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Bolmong, Sahara Albugis. Menurut Sahara, terkait pembayaran uang transport operasional kesehatan, BPK menilai ada ketidak patuhan terhadap peraturan. Pasalnya, dalam Praturan Bupati (Perbup) disebutkan biaya pengganti uang transport sebesar Rp 50 ribu. Sementara di RKA Puskesmas tercantum Rp 100 ribu. Persoalan ini secara serentak dialami semua puskesmas yang ada di Bolmong.
“Oleh BPK, harus mengacu pada Perbup sebagai dasar hukum pembayaran pengganti uang transport. Tapi puskesmas tetap mengacu pada RKA. Sehingga terdapat selisih Rp 50 ribu. Dan itu yang harus dikembalikan. Nominal masing-masing puskesmas berfariasi,” jelas Sahara Albugis, saat ditemui usai mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Sabtu (1/6/2019) akhir pekan lalu. Lebih lanjut, mantan Direktur RSUD Datoe Binangkang itu, menyebutkan, saat proses pembayaran biaya transport, pihak Puskesmas dan tim verifikasi dari Dinkes tidak lagi melihat Perbup.
Sehingga pada kahirnya berkonsekwensi pada pengembalian kerugian negara atas kelebihan pembayaran. “Konsekwensinya, yang menerima harus mengembalikan. Karena dasar pembayarannya tidak sesuai. Dan ini akan menjadi pengalaman untuk kedepan agar lebih selektif lagi dalam mengalola keuangan,” sebut Sahara.
Senada dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang. Panglima ASN Bolmong ini mengatakan persoalan ini merupakan kekeliruan dari pihak puskesmas. “Buktinya, di puskesmas Tungoi (Kecamatan Lolayan) sesuai aturan. Berarti pada dasarnya mereka tahu tapi mereka ingin coba-coba. Dan harus dikembalikan karena mereka yang menikmati. Dan itu sudah resmi jadi temuan BPK,” singkat Tahlis Gallang.
Terpisah, Kepala Puskesmas Pangian, Kecamatan Passi Timur, Sultin SKM, mengaku pihaknya tidak pernah tahu tentang Perbup yang mengatur pembayaran uang transport atas kegiatan belanja operasional kesehatan. “Waktu 2018 kami di puskesmas tidak memegang perbup. Hanya secara lisan saja disampaikan bahwa penggunaan dana BOK itu disamping perbup juga ada juknis (petunjuk teknis). Juknisnya ada di puskesmas. Tapi di juknis itu tidak menyebutkan uraian secara rinci nominal biaya transport. Jadi kita mengacu di RKA yang sudah disusun bersama-sama dengan pihak Dinas Kesehatan,” beber Sultin, saat dikonfirmasi via ponselnya, kemarin. Di sisi lain, Sultin mengakui, persoalan ini sangat memberatkan jajaran puskesmas. Tapi apa pun itu, pihaknya akan berupaya mempertanggunjawabkan.
Di puskesmas pangian sekitar Rp 200-an juta. Mungkin seperti itu. Tapi kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Dinas. Dan karena sudah menjadi temuan, ya dikembalikan saja. Tapi mungkin kami akan minta untuk dicicil. Karena kalau sekaligus maka kami tidak mampu. Uang dari mana?,” akunya.
Berbeda dengan Muhafid, selaku Kepala puskesmas Doloduo, Kecamatan Dumoga Barat, dirinya mengatakan persoalan TGR semantara diselesaikan. “Itukan kewajiban yang harus dibayar. Apalagi sudah menjadi temuan BPK maka harus dikembalikan. Tapi kita sudah dalam tahap pegembalian dengan cara dicicil saja,” tukasnya.
No. | Nama Puskesmas | Jumlah |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. |
Puskesmas Bilalang Puskesmas Buntalo Puskesmas Doloduo Puskesmas Imandi Puskesmas Inobonto Puskesmas Komangaan Puskesmas Lolak Puskesmas Maelang Puskesmas Mopuya Puskesmas Pangian Puskesmas Passi Barat Puskesmas Poigar Puskesmas Pusian Puskesmas Tadoy Puskesmas Tanoyan Puskesmas Tungoi Puskesmas werdhi Agung |
111.000.000 45.900.000 214.000.000 163.550.000 154.020.000 60.249.000 323.050.000 56.400.000 225.400.000 252.850.000 46.375.000 95.050.000 175.550.000 178.850.000 129.950.000 13.250.000 97.025.000
|
Jumlah | 2.342.979.000 |
Editor : Rahmat Putra Kadullah