BOLMONG – Sejumlah kos-kosan yang berada di Kecamatan Lolak, ibu kota Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, akan dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Jika tidak ada aral melintang, kita upayakan pekan ini operasinya akan digelar, paling lambat pekan depan sudah terlaksana,” kata Sekretaris Satpol PP Bolmong, Linda Lahamesang, Senin (16/9/2019).
Linda mengatakan, beberapa kos-kosan yang berada disekitar wilayah pusat pemerintahan itu, ulah penghuninya mulai meresahkan masyarakat sekitar.
“Ini dilakukan untuk mengobati keresahan masyarakat terhadap tingkah laku penghuni disejumlah kos-kosan yang tidak lagi sesuai dengan norma yang berlaku umum,” ujarnya.
Wanita yang terkenal disiplin itu mengungkapkan, razia difokuskan pada kejelasan jelas identitas penghuni kos, terutama kaum muda.
“Sementara persiapan. Kita lakukan tindakan tegas jika kedapatan melanggar aturan yang berlaku, ,” tegasnya.
Disisi lain, kata dia, pihaknya juga terus melakukan penjagaan di kompleks perkantoran, terutama akses masuk menuju kantor bupati.
“Tiap tiga kali seminggu kami melakukan pemantauan di jalur dua arah kantor bupati. Jalur ini biasanya digunakan untuk balap liar,” katanya.
Menurutnya, hal serupa juga dilakukan terhadap para pedagang yang berjualan di area lapangan Daagon, Lolak.
Editor: Rahmat Putra Kadullah