BOLMONG – Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolaang Mongondow memasuki tahap akhir. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan konsultasi publik ketiga dan focus group discussion (FGD) penyusunan RTRW Bolmong tahun 2014 – 2034.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmong, Ir Channy Wayong membuka kegiatan yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Jumat (13/12/2019).
Dalam penyampaiannya, Channy mengatakan bahwa revisi RTRW merupakan upaya pemerintah dalam menyediakan rencana tata ruang yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam merumuskan muatan RTRW kabupaten, kata Channy, revisi mengacu pada RTRW Nasional dan RTRW provinsi beserta rencana rincinya. Dan tak kalah pentingnya, memperhatikan RTRW kabupaten/kota yang berbatasan.
“RTRW Kabupaten memuat tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, penetapan kawasan strategis kabupaten, arahan pemanfaatan ruang, dan arahan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah kabupaten,” jelasnya dalam sambutan.
Selanjutnya ia menjelaskan, perkembangan wilayah perkotaan didasari potensi internal wilayah tersebut, pengaruh eksternal kawasan di sekitarnya serta kedudukan dan peran wilayah tersebut terhadap wilayah yang lebih luas secara keseluruhan.
Disisi lain, Ia mengakui masih ada beberapa pusat kegiatan yang telah ditetapkan dalam RTRW 2014-2034 namun masih menjadi kendala dalam upaya percepatan pembangunan untuk penjadi partisan dalam pembangunan di Bolmong.
“Ini perlu ditelusuri yang menjadi penyebab sekaligus pokok permasalahannya,” ujar mantan Kalaksa BPBD Bolmong itu.
Editor: Rahmat Putra Kadullah