Instink.net, BOLMONG – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kab Bolaang Mongondow Kamis (13/9/2018) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergitas Penegakan Hukum Bagi PNS Mewujudkan Pemerintahan yang baik dan bersih, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.
Rakornas dilaksanakan oleh kmeneterian dan lembaga yakni, Menpan RB, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kepala BKPP melalui Kepala Bidang Disiplin Fasilitasi, Profesi dan Informasi Aparatur, Abdussalam Bonde menjelaskan, hasil Rakor ini akan dijadikan rujukan bagi Seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menindaki PNS yang terlibat kasus penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan dengan putusan Inkrah secara hukum, harus dipecat dari status pegawai negeri sipil.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam sambutannya menilai masih banyaknya PNS terlibat korupsi yang tetap berstatus aktif lantaran adanya surat edaran Kemendagri pada 29 Oktober 2012. Menurut Tjahjo, surat tersebut seolah membolehkan para PNS terlibat korupsi tetap menduduki jabatan struktural.
“Ini kesalahan Kementerian Dalam Negeri titik. Karena apa? Karena ada surat edaran dari Kemendagri tahun 2012 yang isinya memang tidak mengharuskan Pemda provinsi, kota, kabupaten memberhentikan dengan tidak hormat”, ujar Tjahyo Kumolo.
Ia menyatakan, surat edaran tersebut telah dicabut dan sudah dikeluarkan surat edaran baru Nomor 180/6867/SJ tentang penegakan hukum terhadap aparatur sipil yang melakukan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, penerbitan surat edaran yang dikeluarkan tersebut bertujuan untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, efektif, dan efisien.
“Ini semata-mata pemerintahan bapak Jokowi dan Jusuf Kalla ingin membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang harus semakin efektif, efisien, mempercepat reformasi birokrasi dan upaya untuk memperkuat otonomi daerah”, tuturnya
“Termasuk di dalamnya membangun sistem pemerintahan yang bersih,” pungkas Tjahjo.
Peserta Rakornas terdiri dari pejabat Kementerian, Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Jurnalis : Mathox Kadullah