BOLMONG – Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2019 telah dibuka oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Calon pelamar diminta untuk melihat laman portal SSCN, situs resmi BKN di https://sscasn.bkn.go.id untuk memperoleh informasi terkait penerimaan PPPK.
Di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), pemerintah setempat juga membuka peluang penerimaan PPPK. Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPP Bolmong Umaruddin Amba, Minggu (17/2/2019).
Menurut Umaruddin, Pemkab Bolmong akan menyeleksi pelamar PPPK sebagaimana ketentuan yang berlaku dari BKN.
“Ada enam tahapan yang akan dilalui oleh calon pelamar hingga dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian,” katanya.
Lebih lanjut ia menerangkan, status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh panitia seleksi PPPK instansi.
Ia juga mengungkapkan, kuota untuk PPPK yang akan direkrut untuk mengabdi dilingkup Pemkab Bolmong sebanyak 148 orang.
“Kami prioritaskan tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh pertanian,” imbuhnya.
Klik : Petunjuk Pendaftaran PPPK
Editor : Rahmat Putra Kadullah