Kemah Bhakti atau Jambore Pramuka ke-6 Kwartir Cabang Bolaang Mongondow telah usai. Namun, kegiatan yang dibuka oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow pada Selasa (29/10/2019) malam itu masih menyisakan polemik.
Masalah timbulnya polemik, yakni ketidakikutsertaan sejumlah sekolah baik Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama. Salah satu yang paling dipolemikan, yakni ketidakhadiran SDN 2 Kopandakan II, Kecamatan Lolayan. Padahal sekolah ini dekat dengan lokasi berlangsungnya kegiatan. Para murid yang telah berlatih selama kurang lebih satu bulan, kecewa karena tidak jadi berkemah. Kekecewaan juga dialami oleh orang tua murid.
“Ini nantinya akan berpengaruh terhadap mental anak-anak. Mereka pasti kecewa karena apa yang dialami tidak seperti yang diharapkan. Sudah dilatih dan diberikan harapan akan ikut, ternyata tidak! Kami sebagai orang tua turut merasakan itu,” ujar salah satu orang tua waktu itu sembari meminta namanya jangan dipublis.
Kepala Sekolah SDN II Kopandakan, Nurmin Ully beralasan, ketidakmampuan sekolah untuk mendanai mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di bekas Bandara di Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, menjadi kendala absennya para murid.
“Setelah hari H, kita tidak bisa, dan memutuskan belum mengikuti kegiatan karena anggaran yang tidak ada. Memang ada dana BOS, tapi sudah di plot pada kegiatan lain,” kata Nurmin dikutip detotabuan.com.
Ia mengaku, sebenarnya bisa memaksakan untuk ikut namun harus dengan meminjam uang, atau dengan berkoordinasi ke orang tua murid. Namun, kata dia, ada yang setuju, ada pula yang tidak. Meski begitu, dirinya berjanji situasi ini tidak akan terjadi lagi pada tahun-tahun mendatang.
Nurmin yang baru lima bulan menjabat Kepsek beralasan masih ingin mebenahi sekolah dulu. Dia juga menyadari, semua menginginkan turut meramaikan kegiatan dan melihat anak-anak berkembang. Namun, katanya, harus dikondisikan dengan baik.
Bantahan atas alasan Nurmin dikemukakan salah satu nenek yang cucunya bersekolah di SDN II Kopandakan. Menurutnya, jika pihak sekolah mau berembuk dengan orang tua murid, permasalahan ini bisa teratasi.
“Orang tua murid sudah mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk membeli perlengkapan Pramuka, tentunya dengan harapan anaknya bisa ikut kegiatan, tapi pihak sekolah tidak mengajak orang tua berdiskusi dalam memecahkan masalah ini,” katanya yang juga meminta namanya untuk tidak dipublis.
Andil Pobela, guru yang melatih Pramuka di SDN II Kopandakan ikut berkomentar. Menurut dia, keikutsertaan sekolah pada jambore diputuskan oleh Kepsek.
“Kita hanya anak buah, tidak bisa mengambil keputusan. Itu tergantung keputusan kepala sekolah,” imbuhnya.
Pada malam pembukaan, panitia kemah bhakti ke-6 mengungkapkan, dari 352 gugus depan (Gudep) penggalang SD, hanya 176 Gudep yang turut serta. Sementara dari 114 Gudep penggalang SMP, hanya 57 yang berpartisipasi. Total peserta yang ikut berdasarkan perhitungan panitia berjumlah 4.405 penggalang SD dan SMP, ditambah 626 pembina dan 417 penegak.
Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta yang ditemui usai pembukaan menegaskan, pihaknya telah memberi ultimatum sekolah untuk wajib mengikuti kemah bhakti.
“Itu tidak berlaku untuk sekolah yang jauh dan terpencil. Tapi, sekolah yang di Kecamatan Lolayan, apaterlebih berdekatan dengan lokasi kegiatan, itu wajib,” tegasnya. Terkait persoalan SDN II Kopandakan, Renti berjanji malam itu akan memberikan sanksi tegas kepada Kepsek-nya.
Renti menepati janjinya. Rabu (6/11/2019), sejumlah Kepsek dipanggil untuk dievaluasi. Kegiatan yang dilaksanakan di aula SMP Negeri 5 Lolak itu dalam bentuk rapat evaluasi kinerja Kepsek terutama berkaitan dengan ketidakhadiran sekolah pada pelaksanaan jambore. Ia memimpin langsung rapat evaluasi tersebut.
“Kami berikan sanksi dengan menyesuaikan kondisi sekolah. Hari ini sebagian Kepsek kita beri teguran tertulis,” kata dia saat dihubungi.
Sebanyak 63 kepala sekolah SD dan 15 Kepsek SMP menerima teguran tertulis. Sementara sebagian lainnya tidak lagi diberikan sanksi teguran karena sudah tidak bisa dibina.
“Kami sudah laporkan ke pimpinan. Selanjutnya, menunggu perintah Bupati,” katanya tegas.
Editor: Rahmat Putra Kadullah