BOLMONG – Bulan April menjadi bulan paling ditunggu-tunggu para pegawai negeri sipil (PNS). Rencana pemerintah mencairkan kenaikan gaji PNS, yang dihitung sejak Januari 2019 (rapelan) untuk Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya tunai.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Fico Mokodompit mengatakan, untuk gaji April khusus untuk PNS Bolmong sudah naik 5 persen. Sementara menurut dia, selisih kenaikan gaji untuk tiga bulan (Januari, Februari, Maret) akan dibayarkan setelah gaji April tuntas.
“Per 1 April gaji PNS Bolmong sudah dibayarkan sesuai dengan perhitungan kenaikan 5 persen. Kita langsung proses karena itu merupakan hak dari pegawai. Sementara untuk selisih tiga bulan akan dibayarkan setelah gaji April selesai,” kata Fico, saat dihubungi, Rabu (3/4/2019).
Lebih lanjut, pejabat transferan dari Pemkot Kotamobagu ini menjelaskan, kenaikan gaji PNS telah dialokasikan melalui dana alokasi umum (DAU) tahun 2019. Sehingga begitu ada petunjuk teknis (juknis) langsung dibayarkan. Kenaikan gaji PNS, lanjut dia, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
“Kenaikan gaji pokok PNS dilakukan dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS,” jelasnya.
Selain kenaikan gaji, Pemkab Bolmong juga telah mengalokasikan Rp 32 Milliar untuk gaji 13 dan 14 tahun ini. “Kita sudah menganggarkan untuk gaji 13 dan 14 tahun ini. Dan siap dibayarkan kapan saja jika ada petunjuk teknisnya. Tapi untuk informasi akan dibayarkan dalam waktu dekat ini itu tidak benar. Kita belum menerima infomasi apa-apa soal itu,” ujarnya.
Untuk gaji 13 berdasarkan kebutuhan gaji pokok 4000-an PNS bolmong setiap bulannya sekitar Rp 16 miliar. Nominal tersebut sama dengan gaji 14. “Begitu juga dengan CPNS yang baru-baru terima SK. Karena gaji mereka baru 80 persen, maka gaji 13 juga menyesuaikan dengan itu. Total sekitar 32 miliar,” tandasnya.
Editor : Rahmat Putra K.