BOLMONG – Untuk memudahkan akses penanganan korban longsor yang terjadi di loaksi tambang Desa Bakan, Selasa (26/2/2019), Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari terhitung sejak tanggal 27 Februari 2019 hingga 12 Maret 2019.
“Itu sesuai SK Bupati terhitung sehari setelah tanggal peristiwa,” kata Kasi Tanggap Darurat, BPBD Bolmong, Abdul Muin Paputungan, Senin (4/3/2019).
Sampai dengan hari ke-6 pencarian, tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi 28 orang korban dimana 9 orang dinyatakan meninggal sementara lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.
Sementara itu, belum ada kepastian jumlah korban yang masih tertimbun material longsor didalam gua penambangan.
Senin (4/3/2019) tim SAR gabungan masih terus melakukan proses evakuasi dengan menggunakan alat berat.
“Kami harap secepatnya korban yang masih tertimbun sudah bisa dievakuasi,” kata Muin.
Penulis : Rahmat Putra Kadullah