Pemerintah dan Polisi Buka Akses Jalan Trans Sulawesi yang Diblokir Warga

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG – Aksi warga yang memblokir jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Dumoga, Kecamatan Dumoga Timur, Bolaang Mongondow, dengan pohon, berangsur pulih. Camat Dumoga Timur, Jootje Tumalun mengatakan, pihaknya bersama dengan aparat keamanan sedang melakukan pembukaan akses jalan.

“Saat ini kita sedang melakukan pembukaan akses jalan yang diblokir warga. Tinggal menunggu mesin pemotong kayu, agar lebih mudah memindahkan,” kata Jootje melalui selulernya, Jumat (18/10/2019) sore.

Ia menjelaskan, bahwa situasi saat ini aman dan kondusif. Terkait dengan pemblokiran jalan tersebut. Camat menyampaikan, itu merupakan aksi protes warga kepada pihak kepolisian. “Masyarakat tidak terima dengan ada salah satu warga yang di amankan oleh aparat keamanan. Mereka meminta agar pihak kepolisian melepaskan warga tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Dumoga Timur, Hanny Lukas, ketika dihubungi, Jumat (18/10) menyampaikan, bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan kepada salah satu warga tersebut.

“Masyarakat salah paham, kami tidak melakukan penahanan. Hanya dibawa untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengrusakan pada peristiwa sebelumnya. Jadi bukan ditahan,” ujar Lukas.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini warga telah kembali ke rumahnya. “Sudah dikembalikan. Tidak ditahan. Masyarakat saja yang salah paham. Situasinya saat sekarang sudah kondusif,” tuturnya.

Editor: Rahmat Putra Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net