Pansel Umumkan 10 Calon Pimpinan KPK

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

JAKARTA – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan 10 nama yang dinilai lolos seleksi tahap akhir, yaitu Wawancara dan Uji Publik. Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, sebagai kepanjangan tangan, Pansel telah menyerahkan ke-10 nama itu langsung kepada Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019) sore.

“Presiden menyampaikan bahwa Presiden mengikuti semua tahap demi tahap. Presiden tahu semuanya, mengikuti semuanya jadi tidak ada. Dan kemudian tidak ada sinyal kapan Presiden akan menyerahkan. Memang itu menjadi kewenangan Presiden dan kami juga tidak menanyakan,” kata Yenti dalam keterangan pers yang dikutip dari laman setkab, usai diterima Presiden Jokowi, di Kantor Presiden.

Saat ditanyakan mengapa bukan Presiden yang langsung mengumumkan nama-nama itu, Yenti mengatakan, karena Presiden banyak tamu. Pada periode yang lalu menurutnya juga bukan beliau.

“Beliau mengatakan silakan Pansel. Mungkin Pak Jokowi juga menjaga untuk memberikan kepercayaan penuh kepada Pansel. Yang lalu juga Pansel yang menyebutkan,” jelasnya.

Yenti juga mengemukakan komposisi kesepuluh Capim KPK yang lolos seleksi tahap akhir terdiri atas 1 orang KPK, 1 orang polisi, 1 jaksa, 1 orang auditor, 1 orang advocat, 2 orang dosen, 1 hakim, dan 2 PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Berikut sepuluh nama Capim KPK yang lolos seleksi tahap akhir:

  1. Alexander Marwata (Komisioner KPK)
  2. Firli Bahuri, (anggota Polri)
  3. I Nyoman Wara (Auditor BPK)
  4. Johanis Tanak (Jaksa)
  5. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
  6. Luthfi K. Jayadi (Dosen)
  7. Nawawi Pamolango (Hakim)
  8. Nurul Ghufron (Dosen)
  9. Roby Arya Brata, (PNS Sekretariat Kabinet) dan
  10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)

Saat menyampaikan pengumuman nama-nama kesepuluh Capim KPK yang lolos seleksi tahap akhir itu, Yenti Garnasih didampingi oleh anggota Pansel yaitu: Hendardi, Indriyanto Seno Adji, Harkristuti Harkriswono, Hamdi Muluk, Marcus Priyo Gunarto, Al Araf, Diani Sadia Wati, dan Mualimin Abdi.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Komisi Pemberantasan Korupsi (@official.kpk) on

Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Pansel meminta bantuan KPK untuk menelusuri rekam jejak Capim KPK, dan hasil dari penelusuran telah diserahkan kepada Pansel.

“Metode yang kami jalani tentu dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan kami sampaikan, jika Pansel butuh melihat bukti pendukung, semua tersedia di KPK,” kata Febri pada akun instagram resmi KPK.

Editor: Rahmat Putra Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net