Oknum Kades Komangaan Dilaporkan Warganya Terkait Dugaan Tandatangan Palsu

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG – Oknum Kepala Desa Komangaan, Kecamatan Bolaang, Bolaang Mongondow, SB alias Sab dilaporkan warganya ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Senin (22/4/2019) kemarin. Sab dilaporkan atas dugaan pemalsuan tandatangan tujuh orang warganya yang menjadi pekerja pada proyek pekerjaan prasaran air bersih di desa tersebut yang menggunakan dana desa.

Menurut pengakuan Hamat Simbala, salah satu pelapor, dalam dokumen pertanggungjawaban, dirinya tercatat sebagai tenaga harian yang bekerja selama lima minggu, padahal dirinya yang hanya sebagai buruh angkut hanya bekerja selama enam hari, dan menerima upah sebesar Rp 600 ribu.
“Dalam dokumen tercatat, upah per hari Rp 75 ribu, bekerja selama 35 hari sehingga upah yang diterima tercatat sebesar Rp 2.625.000. Ada lima kwitansi atas nama saya yang sudah ditandatangani, masing-masing kwitansi tercatat Rp 525 ribu. Saya keberatan karena tidak pernah menandatangani kwitansi tersebut. Ini pemalsuan,” ungkap Hamat Simbala.
Pelapor lainnya, Noljin Paputungan juga mengalami hal yang sama dengan Hamat Simbala. Terdapat kwitansi yang juga sudah ditandatangani dengan jumlah masing-masing Rp 525 ribu. Dengan begitu, dia juga tercatat telah menerima upah sebesar Rp 2.625.000. Padahal, dirinya hanya menerima upah sebesar Rp 900 ribu lebih.
“Selain pemalsuan tanda tangan, ini juga ada dugaan korupsi,” tukas Noljin. Selain keduanya, warga yang turut melapor masing-masing, Oyo Simbala, Herbi Bonde, Ridal Mokoginta, Jamal Lapik dan Rudin Paputungan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotamobagu, Imron Mashadi SH MH, mengaku telah menerima laporan warga Desa Komangaan. “Tadi siang (kemarin) ada warga dari Komangaan melaporkan secara lisan tentang adanya dugaan penyelewengan dana desa. Dan laporan tersebut akan kita tindak lanjuti. Untuk sementara akan disurvei dulu, sembari menunggu petunjuk pimpinan,” singkat Imron, saat dihubungi via pesan WhatsApp.

Yusrin Potabuga,  salah satu warga yang melapor mengatakan, pihaknya menemukan banyak kejanggalan pada proyek pekerjaan fisik prasarana air bersih di desa tersebut yang dibiayai lewat Dana Desa (Dandes) tahun anggaran 2015 lalu. Bahkan, Yusrin yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua BPD Komangaan dilengser dari jabatannya lantaran mempertanyakan persoalan tersebut.

“Tahun 2017 saya diberhentikan dari Ketua BPD lantaran tidak sejalan dengan Kades. Waktu itu saya kerap melakukan protes terhadap sejumlah kejanggalan pada penggunaan dana desa,” kata Yusrin yang datang bersama Hamat dan Noljin.

Editor : Rahmat Putra Kadullah
Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net