Kejar Opini WTP, Pemkab Bolmong Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2017 ke BPK RI

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Instink.net, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyerahan ini dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, di Manado,  Senin (2/4/2018).

Kepala Inspekorat Bolmong Rio Lomobone, yang mendampingi Bupati menjelaskan bahwa, sesuai ketentuan, 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, pemerintah daerah harus segera memasukan LKPD.

“Bolmong dan daerah lain di sulut tepat waktu dalam menyerahkan LKPD. Bolmong bisa mendapatkan opini WTP,” ucap Rio Optimis.

Untuk meraih hal itu kata Rio, seluruh OPD tentunya tetap konsisten dan bersemangat untuk menghadapi pemeriksaan terperinci selama 40 hari yang akan dimulai pada tanggal 9 april 2018.

“Insya Allah kerjasama yang sudah terjalin selama ini dalam pemeriksaan dokumen dan fisik di lapangan bisa memberikan hasil terbaik dalam perbaikan opini pengelolaan keuangan,” ujarnya.

“Bolmong hebat adalah Bolmong yang harus berubah lebih baik dalam mengelola uang negara,” tambahnya bersemangat.

Bupati serahkan LKPD kepada Kepala BPK RI Wilayah Sulut.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Tangga M Purba menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017. Selanjutnya, BPK RI Perwakilan Sulut akan melaksanakan audit dalam kurun waktu 40 hari.

“Laporan keuangan ini akan kami audit selama 40 hari. Pada bulan Mei, hasil audit akan kami serahkan kepada lembaga legislatif untuk dijadikan pertimbangan dalam penilaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah. Lebih dari itu, hasil audit juga dapat dijadikan bahan evaluasi oleh lembaga eksekutif,” ujar Tangga dikutip Humas Pemprov Sulut.

Purba juga menyinggung pemberian opini dalam proses audit sebagai penilaian terhadap tingkat kewajaran laporan keuangan yang disampaikan oleh entitas yang menjadi objek pemeriksaan BPK.

Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan jajaran Pemrov Sulut,  Bupati dan Wali Kota se-Sulut serta pimpinan perangkat daerah terkait.

Jurnalis : Mathox Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net