BOLMONG – 218 Calon Pegawai Negeri Sipil yang lolos seleksi di Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) saat ini sementara melengkapi berkas untuk memperoleh nomor induk pegawai (NIP).
Sementara itu, Pemkab Bolmong telah menyediakan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk gaji yang akan diterima para CPNS itu. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Fico Mokodompit, Selasa (15/1/2019).
“Tahun ini kita sudah anggarkan untuk gaji CPNS melalui APBD 2019 sebesar delapan miliar untuk satu tahun,” ungkap Fico.
Para CPNS ini akan mulai bekerja dilingkup Pemkab Bolmong setelah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan yang akan diterima masing-masing CPNS yang rencananya akan diserahkan pada HUT ke 65 Kabupaten Bolmong pada bulan maret mendatang.
Fico menerangkan, meski baru mulai bekerja Maret mendatang, tetapi pembayaran gaji CPNS akan menyesuaikan dengan TMT (terhitung mulai tanggal) sesuai dengan yang tertuang pada SK.
“Kalau TMT nya terhitung Januari, maka gaji yang akan dibayarkan juga mulai Januari. Artinya, CPNS akan menerima gaji rapel Januari hingga Maret atau tiga bulan gaji. Itu akan dibayarkan sekaligus,” jelasnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, besaran gaji CPNS berbeda dengan PNS saat ini. CPNS baru akan menerima gaji 80 persen. Sebab, seorang CPNS membutuhkan waktu kurang lebih setahun hingga akhirnya diangkat sebagai PNS.
“Saat resmi diangkat sebagai PNS itulah nantinya komponen gajinya akan menjadi 100 persen. Acuannya pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1977 tentang seorang yang diangkat menjadi CPNS diberikan gaji pokok sebesar 80 persen dari gaji pokok,” ujarnya.
“Selain gaji pokok, CPNS juga berhak memperoleh hak tunjangan istri/suami dengan syarat adanya pernikahan yang sah di hadapan hukum. Besarannya mencapai 10 persen dari gaji pokok yang diterima,” pungkasnya.
Penulis : Mathox Kadullah