BOLMONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow kembali melakukan pengambilan sampel kualitas udara ambien untuk perhitungan indeks kualitas lingkungan hidup.
Menurut Kabid Pengendalian Pencemaran Kerusakan LH, Pengolahan Sampah dan LB3 DLH Bolmong Deasy Makalalag, ada 4 titik lokasi yang diambil sampel yakni, kawasan perkantoran, kawasan transportasi, kawasan pemukiman dan kawasan industri.
“Ini sudah memasuki tahun ketiga untuk pengambilan sampel kualitas udara dengan parameter sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen dioksida (NO2),” kata Deasy, Selasa (19/3/2019).
Deasy mengungkapkan, antara tahun 2017 dan 2018, terdapat kenaikan SO2 terutama dikawasan transportasi. Dari data yang ada, paramater SO2 di tahun 2017 sebesar 2,58 mikrogram. Sementara di tahun 2018 naik menjadi 14,27 mikrogram.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa hal ini masih dalam batas wajar jika disesuaikan dengan keputusan menteri lingkungan hidup nomor KEP-45/MENLH/10/1997.
“Berdasarkan Kepmen tersebut, indeks standar pencemaran udara rentangnya 0-50 mikrogram. Jadi ini masih masuk kategori baik,” katanya.
Berbanding balik dengan SO2, NO2 mengalami penurunan terutama dikawasan perkantoran. Menurut Deasy, mulai lebatnya pepohonan yang ada dikawasan perkantoran sehingga parameternya menurun.
“Hasil pantauan di tahun 2018 jumlahnya 3,00 mikrogram. Ini berbeda dengan hasil pantauan di tahun 2017 yang angkanya mencapai 10.61 mikrogram,” jelasnya.
Menurutnya, sumber pencemaran SO2 dan NO2 yaitu dari hasil pembakaran atau emisi gas yang dihasilkan termasuk dari kendaraan bermotor, sehingga ini yang perlu dikurangi.
“Kita tidak mungkin mengurangi jumlah kendaraan yang melewati wilayah Bolmong. Kami hanya mengimbau agar warga jangan membakar sampah,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, 4 titik lokasi yang diukur parameternya yakni, kantor DLH yangg mewakili kawasan perkantoran, jalan Desa Mongkoinit mewakili kawasan transportasi, kompleks perumahan Lolak Tombolango yang mewakili kawasan pemukiman dan PT Conch NSC yang mewakili kawasan industri.
Penulis : Rahmat Putra Kadullah