BOLMONG – Izin beroperasi UPTD Puskesmas Pangian yang baru saja diresmikan oleh Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow, Senin (15/04/2019),di Desa Passi Kecamatan Passi Timur, dijadwalkan keluar tahun 2019 ini.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow, dr. Sahara Albugis, saat diwawancarai usai kegiatan peresmian UPTD Puskesmas tersebut.
“Saat ini izin operasinya masih menunggu dari Kementerian Kesehatan RI, dan insya Allah akan segera keluar tahun 2019 ini,” ujar Sahara.
Menurut Sahara, pihaknya memang harus melaorkan dan meminta izin operasi tentang perubahan status Puskesmas ke pihak Kemenkes RI.
“Tetapi, sambil menunggu status rawat inapnya keluar, Puskesmas tetap melayani pasien rawat jalan. Jadi masyrakat yang membutuhkan akan tetap dilayani,” demikian Sahara.
Diketahui, pembangunan UPTD Puskesmas Pangian tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 5.090.251.000, di luar anggaran untuk alat kesehatan.