BOLMONG – Sejak ditetapkannya coronavirus disease 2019 (Covid-19) menjadi pandemi di dunia dan bencana nasional non alam di Indonesia, berbagai upaya dilakukan pemerintah pusat dan daerah untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Salah satunya, yakni pembatasan ruang gerak orang. Namun, kebijakan ini dirasa akan berdampak pada krisis lain semisal, krisis pangan.
Mengantisipasi kekurangan kebutuhan pangan terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow menerbitkan instruksi yang diperuntukkan bagi camat, lurah dan kepala desa serta masyarakat Bolmong, agar bersiap menghadapi krisis pangan.
Dalam instruksi tersebut, masyarakat diminta untuk menanam tanaman seperti, ubi jalar, talas, singkong, kentang, jagung, kacang tanah, kacang hijau, padi, sayuran, bawang, cabai, tomat dan rempah-rempah, atau tanaman yang bisa dijadikan makanan.
“Tanaman ini ditanam di halaman rumah, di kebun atau lahan tidak terpakai dengan seizin pemilik lahan,” ujar Yasti dalam instruksi dengan nomor 19/Setdakab/HKM/IV/2020.
Bupati juga memerintahkan para camat, lurah dan Kades, untuk segera mensosialisasikan instruksi yang ditetapkan pada tanggal 13 April 2020 ini kepada masyarakat.
Editor: Rahmat Putra Kadullah