BOLMONG – Sebagaimana janji Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow untuk menaikan insentif pemuka agama di Bolmong akan segera terealisasi. Jika tahun lalu masing-masing menerima insentif sebesar Rp 200 ribu, tahun ini mendapat ketambahan Rp 50 ribu sehingga total menjadi Rp 250 ribu per pemuka agama.
“Jumlah penerima masih tetap 1.276. Tidak ada perubahan. Namun, nominalnya bertambah 50 ribu per bulan. Jadi, dari 200 ribu menjadi 250 ribu per bulan,” ungkap Kepala Bagian Kesra Setda Bolmong, Rutman Korompot.
Menurutnya, Total anggaran Rp 3,8 miliar disiapkan pemerintah melalui APBD tahun 2019 untuk membayar insentif bagi 1.276 orang pemuka agama. Petugas agama yang dimaksud terdiri dari imam dan pegawai syar’i, pendeta, pastor/frather dan pinandita/pandita.
“Pembayarannya setiap triwulan dan langsung ke rekening masing-masing penerima. Jadi, setiap petugas agama menerima 750 ribu rupiah diakhir triwulan. Kita akan upayakan, 23 Maret mendatang bertepatan dengan HUT Kabupaten Bolmong, buku tabungan beserta kartu ATM akan diserahkan secara simbolis oleh Ibu Bupati. Kita akan undang 1276 petugas agama,” jelasnya.
Ditambahkannya, pihaknya sementara melakukan proses pengisian formulir pembukaan rekening masing-masing petugas agama di BNI.
“Jadi petugas agama tidak lagi datang ke Bank untuk membuka rekening. Kita sudah bekerjasama dengan BNI terkait hal itu. Penerima tinggal mengisi formulir pembukaan rekening. Itu nanti yang akan dibagikan,” katanya.
Sebagaiamana diketahui, pemberian insentif bagi pemuka agama ini, merupakan janji kampanye pasangan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wabup Yanny Ronny Tuuk saat Pilkada lalu. Hal ini juga telah dipertegas oleh Bupati saat melakukan auidens dengan masyarakat tahun 2018 lalu.
Tim Redaksi