Indeks Profesional dan Prestasi ASN Bolmong Diukur dengan SAPK

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG – Secara serentak di Indonesia, seluruh Pemerintahan Daerah melaksanakan workshop pengukuran indeks porfesionalitas dan integrasi data penilaian prestasi kerja ASN melalui sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK), Kamis (10/10/2019).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 38 tahun 2018 tentang pengukuran indeks profesionalitas ASN.

Umaruddin Amba memberikan pengantar workshop. Tampak disamping Umaruddin, Ashari Sugeha.

Di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong dengan melibatkan perwakilan dari semua instansi pemerintah kabupaten.

Asisten bidang Administasi Umum Sekdakab Bolmong, Ashari Sugeha, membuka kegiatan yang dilaksanakan ini di kantor BKPP, kompleks kantor bupati Bolmong, di Lolak. Ashari didampingi oleh Kepala BKPP, Umaruddin Amba.

Ashari dalam sambutannya mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mengetahui standar bagi instansi pusat dan daerah dalam mengukur indeks profesional ASN secara sistematis, terukur dan berkesinambunag.

Peserta workshop.

“Pengukurannya dilaksanakan di instansi daerah yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh unit kerja yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pegawai pada masing-masing instansi,” kata Ashari dalam sambutannya.

Lebih detail Ia menerangkan, kriteria pengukuran tingkat profesionalitas ASN melalui dimensi kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin.

Diakhir sambutannya, Ashari berpesan kepada peserta yang dibekali agar menerapkan dengan baik apa yang diperoleh dari workshp pada instansi masing-masing.

Advetorial

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net