ADVETORIAL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah masuk pada pembahasan dokumen perencanaan daerah untuk satu tahun melalui Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk tahun 2019.
RKPD disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, yang dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2019.
Pembahasan yang dilaksanakan, dikantor Bupati lantai III, Rabu (7/11/2018), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang. Untuk mempermudah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam proses penyusunan anggaran, pembahasan dilakukan dengan menggunakan sistem e-Budgeting.
“Dengan menggunakan sistem e-Budgeting, tahap perencanaan sampai dengan pelaksanaan dapat dikawal dengan mudah, karena semua sudah terencana sejak awal sehingga tidak akan ada lagi program kegiatan baru yang bisa dimunculkan di luar perencanaan,” kata Sekda.
Menurut Sekda, Penggunaan aplikasi ini oleh Pemkab Bolmong menjadikan daerah ini yang pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang menggunakan aplikasi e-Budgeting dalam menjalankan proses perencanaan dan pengganggaran.
“Pemkab Bolmong menginginkan perencanaan dan penganggaran harus terintegrasi sampai dimonitoring dan evaluasi (e-Monev) hingga pelaporan. Aplikasi ini efektif dan efisien mencegah dan menekan praktik-praktik korupsi seminimal mungkin dari tingkat bawah. Sehingga, program tersebut tidak memberikan ruang untuk memainkan anggaran,” beber Sekda.
Sekda menambahkan dengan adanya sistem ini, tidak ada lagi celah untuk menitipkan anggaran. Karena semua proses sudah melalui tahapan perencanaan dengan sistem e-Planning sampai dengan e-Budgeting.
“Jadi semua usulan yang tidak melalui e-Planning tidak akan terakomodir dalam anggaran tahun 2019,” tegas Sekda.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Fico Mokodompit menambahkan, setiap Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dievaluasi langsung oleh Sekda secara detail.
”Satu per satu RKA SKPD dievaluasi oleh Sekda, ini penting agar setiap program belanja di SKPD sesuai dengan standar harga yang ditetapkan,” tandas Fico.