BOLMONG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI menerbitkan surat edaran agar pegawai daerah, karyawan BUMN dan pelajar mengenakan pakaian batik di Hari Batik Nasional.
Berdasarkan surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menindaklanjutinya dengan mengimbau kepada ASN untuk mengenakannya di Hari Batik Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 Oktober itu.
“Aparatur sipil negara di lingkup Pemkab agar Rabu besok mengenakan pakaian batik untuk memperingati Hari Batik Nasional,” ujar Sekretaris BKPP, Aldy Pudul, Selasa (1/10/2019).
Menurut Pudul, hal ini merupakan bentuk lain Pemkab melalui ASN dalam menghargai slaah satu kebudayaan Indonesia yang telah diakui dunia.
“Unesco memasukkan batik dalam daftar representatif budaya tak benda warisan manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap budaya Indonesia,” ucapnya mengutip surat edaran.
Diketahui, Hari Batik Nasional adalah hari perayaan nasional Indonesia untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO.
Editor: Rahmat Putra Kadullah