BOLMONG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) atas penggunaan sistem informasi perencanaan pembangunan daerah (e-Planning).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Yarlis Awaludin Hatam mengatakan, apresiasi yang diberikan pemerintah pusat karena Pemkab Bolmong komitmen dalam menjalankan amanat undang-undang (UU).
“Penghargaan diberikan kepada daerah-daerah yang telah menjalankan amanat UU nomor 23 tahun 2014,” kata Yarlis saat dihubungi, Jumat (23/8/2019). Yarlis menerima langsung penghargaan yang diserahkan oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr Ir Muhammad Hudori MSi, pada Rapat koordinasi (Rakor) Implementasi Integrasi e-Planning Sistem Informasi Pemerintah Daerah, Kamis (22/8/2019) di Jakarta.
Disisi lain kata dia, e-Planning Bolmong yang telah terintegrasi dengan e-Planning pusat itu bermanfaat untuk melihat konsistensi perencanaan dan penganggaran.
“Ini agar target yang sudah direncanakan dapat tercapai dan tersedia penganggarannya melalui program dan kegiatan yang tepat sasaran,” katanya.
Menurutnya, penerapan e-Planning di Bolmong juga bagian dari dukungan Pemkab dalam upaya mencegah korupsi.
“Kami implemetasikan peraturan presiden nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi,” tegasnya.
Editor: Rahmat Putra Kadullah