DPRD Bolsel Tutup Masa Sidang Tahun 2023

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), dalam gelar rapat paripurna, menutup masa persidangan pertama tahun 2023-2024, pada Senin 26 Februari 2024. Pada kesempatan itu juga sekaligus pembukaan masa persidangan kedua bertempat di ruang rapat paripurna, gedung DPRD Bolsel.

Ketua DPRD Ir Ariffin Olii memimpin jalannya rapat tersebut yang, juga dihadiri Bupati Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta pimpinan OPD.

Tidak lupa pula, dalam rapat itu, Ketua Arifin menyampaikan selatan atas tiga tahun masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati Bolsel.

“Semoga kebersamaan semakin kokoh dalam melaksanakan pembangunan kabupaten Bolsel yang kita cintai,” ucap Ariffin.

Selanjutnya, Ketua Arifin melaporkan kegiatan Dewan pada masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024. Kemudian masuk pada masa sidang kedua, sebelumnya dia mengajak kepada seluruh anggota DPRD untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas yang diamanatkan peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Berkaitan dengan fungsi pembentukan peraturan daerah, kita harus menyelesaikan sisa Ranperda dalam Propemperda tahun 2023,” ucap Arifin.

Diharapkannya, DPRD harus menyelesaikan Ranperda dalam Propemperda tahun 2024. Sedangkan terkait fungsi anggaran dan pengawasan, dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2023 serta pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Terakhir, menyangkut fungsi pengawasan, alat kelengkapan DPRD khususnya komisi-komisi sesuai dengan bidang tugas, ia mengajak harus lebih mencermati, mengawasi, dan memantau pelaksanaan APBD dan kebijakan pemerintah daerah. Agar berjalan dengan baik, lancar, bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan perencanaan yang disusun.

“Agar lebih mengoptimalkan fungsi DPRD pada tahun sidang terakhir periode 2019-2024.
Kita harus bersama-sama membangun kerjasama melalui tri fungsi kita, yaitu fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” kata Arifin. (ADV)

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net