DPRD Bolsel Tetapkan Perda TA 2019

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

DPRD Kabupaten Bolmong Selatan, menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Ranperda Tahap II tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

Ketua DPRD Bolmong Selatan Ir Ariffin Olii memimpin berjalannya rapat paripurna tersebut dan dihadiri seluruh anggota Dewan dan juga eksekutif, Bupati Bolmong Selatan Hi Iskandar Kamaru Spt dan Wabup Deddy Abdul Hamid.

Ketua DPRD Bolsel dan Bupati Bolsel menandatangani hasil keputusan rapat paripurna.

Di tengah jalannya rapat paripurna, Ketua Arifin menilai, pembangunan di Kabupaten Bolmong Selatan tetap berjalan dengan baik kendati di tengah pandemi covid-19

“Meski di tengah masa Pandemi, seluruh sektor pembangunan di Bolsel berjalan dengan baik meski sempat mengalami perubahan anggaran untuk penanganan virus Corona,” ucapnya.

Selanjutnya, rapat paripurna diawali dengan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan tim TAPD Pemda Bolmong Selatan yang, dibacakan langsung oleh Ketua Banggar Zulkarnaen Kamaru.

Usai penyampaian tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan oleh masing-masing komisi, diantaranya Komisi Trisakti diwakili Abdul Razak Bunsal, dan fraksi Gerakan Golkar sampaikan Sumitro Moha.

Suasana pelaksanaan rapat paripurna DPRD Bolsel.

Selain itu, Kedua juru bicara fraksi memberikan apresiasi atas capaian Pemda Bolmong Selatan yang telah meraih oponi WTP ke-6 kalinya berturut-turut. Serta meminta agar hal tersebut dapat dipertahankan di tahun akan datang.

Sementara itu Bupati Hi Iskandar Kamaru SPt, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan pembahasan Ranperda LPj Tahun 2019, dengan menyetujui penetapan Ranperda APBD T. A 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Turut hadir dalam agenda ini, diantaranya Sekda Bolmong Selatan Marzanzius Arvan Ohy, Kepala OPD serta Jajaran pemerintahan di lingkup Pemkab Bolmong Selatan. (ADV)

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net