DPRD Bolmong Selatan telah menetapkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih periode 2020-2025, pada rapat paripurna, Senin (25/1/2021). Penetapan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati petahana yang bakal dilantik pada Februari mendatang.
Gelar paripurna juga dirangkaikan dengan pengumuman usul pemberhentian terhadap Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Selatan masa jabatan 2016-2021 yang ditandai dengan penandatanganan berita acara, di ruang rapat gedung legislatif Bolmong Selatan.
Ketua Fraksi Trisakti, Zulkarnain Kamaru mengatakan, rapat paripurna kali ini untuk membacakan hasil penetapan, bahwa pasangan “BERKAH”, akronim pasangan Iskandar Kamaru – Deddy Abdul Hamid, sebagai pemenang Pilkada yang dihelat tanggal 9 Desember lalu.

Bupati dan Wabup Bolsel Hi Iskandar Kamaru – Deddy Abdul Hamid foto bersama jajaran KPUD Bolsel usai rapat paripurna penetapan Paslon Kada Bolsel periode 2020-2025. (Foto: Diskominfo Bolsel)
Dalam penyampaian pimpinan sidang, Ketua DPRD Arifin Olii mengatakan, bahwa jumlah legislator yang hadir dinilai telah memenuhi kuorum 50%+1 sesuai Tata Tertib (tatib) DPRD. Yakni, dari jumlah anggota dewan 20 orang, yang hadir 17 orang.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bolsel yang telah berpartisipasi dalam Pilkada.
“Terima kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah berpartisipasi penuh dalam Pilkada Bolsel, khususnya kepada tim yang telah bekerja keras untuk memenangkan Pasangan BERKAH, Merdeka,” tutup Zulkarnain.

Bupati dan Wabup Bolsel Hi Iskandar Kamaru – Deddy Abdul Hamid foto bersama pimpinan dan anggota DPRD Bolsel usai rapat paripurna penetapan Paslon Kada Bolsel periode 2020-2021. (Foto: Diskominfo Bolsel)
Turut juga hadir, Sekda Marzanzius Arvan Ohy, para Asisten, pimpinan SKPD, Camat dan kepala desa, Kapolres, Ketua Pengadilan Agama, juga Pimpinan BSG Cabang Bolmong Selatan. (ADV)