DPRD Bolsel Godok Empat Ranperda Inisiatif

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

DPRD Bolaang Mongondow Selatan menggodok sedikitnya empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD. Empat ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pemberdayaan Koperasi, Ranperda Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudidaya Ikan dan Ranperda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Berinvestasi dan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan Kriteria.

Penggodokan empat ranperda itu dibahas oleh seluruh anggota Dewan yang di gelar di Ruang Rapat DPRD, Rabu (17/11/2021). Ketua DPRD Ir. Arifin Olii memimpin jalannya pembahasan ranperda.

DPRD Bolsel menggodok empat ranperda inisiatif DPRD.

DPRD Bolsel menggodok empat ranperda inisiatif DPRD.

Langkah maju telah kembali ditorehkan oleh para wakil rakyat Bolsel guna mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakatnya. Menurut Ketua DPRD Ir. Arifin Olii mengatakan, empat ranperda ini merupakan kebutuhan utama yang sangat penting agar kemandirian usaha masyarakat dapat berkembang dan mendapat perlindungan oleh negara. Sehingganya, dia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak dalam turut memberikan masukan dankontribusi dalam pembahasan ranperda inisiatif DPRD Bolsel ini.

“Atas nama pimpinan lembaga mengucapkan terima kasih banyak kepada teman-teman anggota DPRD yang sudah membahas Ranperda inisiatif ini, terlebih kepada Bupati dan seluhuh dinas terkait,” ucapnya.

Adapun isi dalam penggodakan tersebut yakni, Ranperda tentang pemberdayaan koperasi pada poin 4 dan 6 dihilangkan karena ada ketambahan PP nomor 7 tahh 2021, kemudian nomor 2 ditambahkan dengan Undang-undang nomor 25 tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang 11 tahun 2021 tentang cipta kerja.

Sedangkan pada pasal 8 ayat 2 sampai 20 diganti dengan pasal 14 poin b kalimat setiap tahun anggaran diganti kalimat sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah sebagaimana tertuang pada pasal 19 poin c.

Pasal 23 poin c kata DAB diganti dan pasal 25 diganti 24 kemudian pasal 12 disingkronkan dengan pasal 25 PP 7 tahun 2021, sementara Ranperda tentang IBM kata IBM dirubah menjadi PGB yaitu persetujuan bangunan gedung. Pada ketentuan umum, dijelaskan tentang bangunan gedung dan bangunan bukan gedung.

Sementara Ranperda insentif penanaman modal pada ayat 6 tentang pemberian insentif penanaman modal sebagaimana tertuang pada poin c diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan berinvestasi.

Empat Ranperda DPRD Bolsel dibahas oleh para wakil rakyat Bolsel.

Empat Ranperda DPRD Bolsel dibahas oleh para wakil rakyat Bolsel.

Juga Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan, dan pembudidaya ikan pada poin 11 dalam kalimat nelayan pemilik ditambah dengan kalimat pelaku usaha perikanan, dan pada pasal 9 ada ketambahan pasal tentang perjanjian kerja antara pemilik perusahaan dan nelayan.

Ranperda pemberian insentif dan pemberian kemudahan berinvestasi membahas pada poin mengingat di mana pada nomor 4 disesuaikan dengan Undang-undang cipta kerja dan pada pasal 4 ayat 1 kalimat sesuai dengan kewenangannya dihapus.

Dalam pembahasan Ranperda tentang penanggulanga kemiskinan kriteria kemiskinan, para wakil rakyat ini menyepakati dengan menggunakan kriteria BPS pasal 6 ayat 3 yang merujuk pada kriteria miskin sesuai BPS. (ADV)

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net