DPRD Bolmong Agendakan LKPJ bersama SKPD

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui panitia khusus (Pansus), menggelar rapat bersama dengan  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Bolmong, Selasa (30/4/2019) di ruang Komisi II kantor DPRD Bolmong.

DPRD mengagendakan untuk mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir Tahun 2018. Rapat tersebut, dipimpin wakil Ketua Pansus LKPJ Mas’ud Lauma dan Marthen Tangkere, serta anggota Pansus LKPJ 2018.

Pada LKPJ, SKPD secara bergantian masuk untuk melaksanakan pembahasan bersama Pansus dan anggota. “Jadi, Rapat Pansus LKPJ 2018 ini terus dipacu mengingat batas pembahasan hanya sampai tanggal 2 Mei 2019 mendatang,” kata Mas’ud usai menerima LKPJ.

SKPD saat menyampaikan LKPJ kepada Pansus DPRD (Foto: DPRD Bomong).

Dikatakannya, belum semua SKPD yang melakukan pembahasan bersama Pansus sehingga ia meminta adanya perhatian dari setiap SKPD.

“Diharapkan SKPD yang belum melakukan pembahasan LKPJ  Tahun 2018 harus proaktif jika diundang, agar pembahasan tersebut bisa selesai sesuai waktu yang telah ditentukan,” ujar legislator asal PDIP itu.

SKPD menunggu giliran menyampaikan LKPJ (Foto: DPRD Bolmong).

Ia juga mengajak supaya semua kerja extra dalam menuntaskan LKPJ 2018 ini. Menurut dia, pada 2 Mei mendatang juga ada rapat LKPJ. “Karena itu, sangat diharapkan kehadiran dari dinas terkait,” tukasnya.

Advetorial

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net