Diskusi Temuan BPK RI dengan Kepala Daerah se-Sulawesi

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Instink.net, ADVETORIAL – Anggota VI BPK RI dan Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa, melaksanakan Diskusi Kelompok Terarah dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan BPK dan permasalahannya di tiap-tiap provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi.

Sejumlah kepala dan wakil kepala daerah hadir pada kegiatan yang dilaksanakan d Hotel Peninsula Manado, Senin (29/1/2018), termasuk Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow yang didampingi oleh Kepala Inspektorat, Rio Lombone.

Diskusi membahas soal kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan obyek pemeriksaan dalam menindaklanjuti temuan BPK. Pemda juga diharapkan bisa menemukan dan memahami solusi yg harus diambil untuk menindaklanjuti temuan BPK.

“Predikat wajar tanpa pengecualian sudah menjadi target pemkab bolmong pada tahun 2018. Untuk itu, pemkab mulai dari kepala daerah sampai ditingkat bawah pemerintahan dalam pengelolaan keuangan dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel, termasuk komitmen untuk mempercepat penyelesaian TGR,” Kata Bupati Yasti.

Dori Santosa saat memberikan sambutan

Sementara Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Lombone mengatakan , pihaknya telah mengingatkan kembali persoalan tuntutan ganti rugi (TGR) baik oleh ASN maupun pihak ketiga sesuai dengan temuan BPK pada tahun 2016.

“Sekretaris daerah dan kami telah memperingatkan kepada para penunggak TGR untuk segera melunasi sebelum 60 hari,” tegas Lombone.

Bupati Yasti saat berbincang dengan Tortama KN VI, Dori Santosa dan Wagub Sulut, Steven Kandouw. Foto : TUP Setda Bolmong.

Keseriusan Pemkab Bolmong dalam hal pengelolaan keuangan daerah terkait TGR, didukung dengan kerjasama melalui nota kesepahaman bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sebelum tahun 2016 tidak ada lagi proses 60 hari. APH sudah bisa masuk untuk meninindaklanjutinya. Untuk itu harus ada percepatan pelunasan masalah TGR,” tegasnya mengingatkan.

Sebelumnya Pemkab Bolmong telah melakukan penertiban aset termasuk penarikan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat.

Jurnalis : Mathox Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net