BOLMONG – Hari ini, Selasa (3/3/2020), Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk membahas penyelesaian aset yang menjadi rekomendasi BPK. Pertemuan berlangsung di aula kantor Kecamata Lolayan.
Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, hadir memimpin langsung pertemuan dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Tahlis Gallang. Sementara Kepala BPK Perwakilan Sulut, Karyadi SE, hadir didampingi tim auditor.
Pada saat memberikan sambutan, Bupati menjelaskan, BPK menginginkan aset yang telah dilaporkan dapat dipastikan sesuai dengan laporan yang masuk ke BPK.
“Intinya, BPK meminta betul atau tidak aset yang dilaporkan. Sehingga ini akan menjadi fokus Pemkab Bolmong dalam menyelesaikan serta menelusurinya kembali,” ucap Yasti.
Ia menggambarkan kesulitan yang dialami oleh Pemkab Bolmong dalam menelusuri aset. Kurang lebih enam bulan, Pemkab bekerja keras untuk mengurai persoalan aset dengan segala persoalan sangat kompleks dan sulit.
“ASN kita sudah bekerja sejak enam bulan yang lalu. Mereka merampungkan semua permasalahan, setiap harinya. Bekerja dari pagi hingga malam,” jelasnya.
Kerja tak kenal lelah yang ditunjukan oleh aparatur sipil negara itu mengharuskannya memberikan apresiasi.
“Jujur, saya memberikan apresiasi kepada teman-teman ASN, baik bendahara, tim pengurus barang, bendahara pengeluaran, bendahara penerima dan semua yang terlibat. Mereka sudah bekerja keras luar biasa. Tentu kerja mereka itu, berkat bimbingan dan arahan langsung oleh tim BPK,” ucapnya.
Diakhir sambutannya, Yasti berterima kasih kepada pihak BPK. Ia berharap, Bolmong dapat meraih hasil yang terbaik dari opini BPK nanti.
Editor: Rahmat Putra Kadullah