Bawaslu Bolmong Buka Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan dan Desa

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Bolmong, INSTINK.NET – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bolaang Mongondow membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah seretak tahun 2024.

Pendaftaran ini disampaikan oleh Bawaslu Bolmong melalui Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Se – Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Pendaftar dibuka bagi siapa saja berkependudukan warga Negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan.

Untuk diketahui, ditujukan kepada calon pendaftar PKD, penerimaan dokumen berada di dua titik yakni di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bolmong, Jl. Trans Sulawesi, Desa Lalow, Kecamatan Lolak dan di Sekretariat Sentra Gakkumdu yang beralamat di Jalan Desa Tungoi, Kecamatan Lolayan, Kompleks Kantor Camat
Lolayan.

Dua lokasi pendaftaran tersebut terbagi dua wilayah, pertama wilayah kecamatan Sangtombolang, Lolak, Bolaang, Bolaang Timur, dan Poigar dokumen di serahkan ke kelompok kerja (Pokja) di kantor Bawaslu Bolmong. Lokasi kedua yakni untuk wilayah kecamatan Passi Timur, Passi Barat, Bilalang, Lolayan, dan
Dumoga Bersatu, penerimaan berkas di Sekretariat Gakkumdu.

Nagi yang ingin mencari informasi lebih lanjut, pendaftar dapat juga menghubungi panitia penerimaan berkas di nomor telepon seluler: 089506939117 A/n Wilardo Longkutoy atau 082195842564 nama kontak Indra Imban.

Adapun ketentuan, persyaratan, dan berkas pendaftaran dapat diunduh pada file terlampir di bawah ini.

Formulir pendaftaran calon anggota Panwascam Kelurahan dan Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net