Asisten I Bolmong Soal Dana Kelurahan: Fokus pada Regulasi dan Nomenklatur

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG – Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), Deker Rompas memberikan tanggapan soal penggunaan dana kelurahan (Dankel) di Bolmong. Menurut Deker, proses pengelolaan Dankel di Bolmong masih perlu diberikan pendampingan terhadap dua kelurahan yang ada.

“Keberadaan kelurahan ini akan kami perhatikan agar pengelolaan terhadap dana kelurahannya bisa maksimal,” kata Plt Kepala Satpol PP Bolmong ini, Senin (24/8/2020).

Selain itu,  lanjut Deker, Pemkab Bolmong juga fokus terhadap regulasi dan nomenklatur terkait dengan pemerintahan kelurahan agar pendampingan dari Organisasi Perangkat Daerah bisa maksimal.

Baca: Penggunaan Dankel, Yani: Masih Ada Kelurahan yang Belum Maksimal

Disisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong, Ahmad Yani Damopolii mengatakan, upaya memaksimalkan penggunaan Dankel dilakukan dengan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap lurah dan perangkatnya.

Menurut Yani, Bimtek sangat diperlukan mengingat di tahun sebelumnya masih ada kelurahan yang belum maksimal dalam menggunakannya.

 “Bimtek ini penting untuk lurah dan perangkatnya agar proses pemanfaatan anggaran bisa maksimal, apalagi di tahun 2020 ini, dan tahun 2021 nanti, ada kenaikan anggaran untuk dana kelurahan,” katanya.

Baca: Maksimalkan Penggunaan Dankel, Lurah Bakal Diberi Bimtek

 Dalam keterangannya, Yani mengungkapkan bahwa seharusnya PMD sudah bisa melaksanakan Bimtek, namun, anggaran yang telah tertata dalam APBD Bolmong 2020 harus terpangkas untuk percepatan penanganan COVID-19.

 “Insya Allah pada APBD Perubahan kami akan mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Bimtek soal pengelolaan dan pemanfaatan dana kelurahan,” tutup Yani.

Editor: Rahmat Putra

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net