AJI Dorong Kampus Kembangkan Jurnalisme Data

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

JAKARTA – Tingginya akses informasi masyarakat melalui media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi media. Karena informasi tidak hanya ruang monopoli media. Kekuatan media adalah informasi yang telah melalui proses verifikasi dan pemanfaatan data dalam pemberitaan. Karena itu jurnalisme data atau  jurnalisme berbasis data  (data-driven journalism) terus berkembang, dan mulai diadopsi beberapa media nasional di Indonesia.  

Di tingkat global, tidak hanya media yang terus mengembangkan genre jurnalisme ini, tapi juga lingkungan kampus. Di berbagai perguruan tinggi yang mengajarkan jurnalisme data, misalnya sekolah jurnalisme Columbia University, Stanford University, The University of Texas, The University of Hongkong, dan sebagainya. 

“AJI sebagai salah satu lembaga yang mendukung tumbuhnya jurnalisme data mendorong keterlibatan kampus lebih jauh untuk pengembangan jurnalisme data,” kata Revolusi Reza Zulverdi, Sekjend Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dalam diskusi terfokus “Membangun Kolaborasi Mengembangkan Jurnalisme Data di Indonesia” di Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Diskusi ini mengundang 20 akademisi wakil dari kampus-kampus yang memiliki Fakultas Komunikasi atau Jurusan Jurnalistik, seperti Universitas Indonesia, Universitas Pembangunan “Veteran” Indonesia Universitas Multimedia Nusantara dan Universitas Bung Karno. Revo menyampaikan bentuk kolaborasi yang didorong ke kampus adalah menjadikan jurnalisme data sebagai salah satu mata kuliah di kampus, “Mengingat kebutuhan industri media ke depan adalah jurnalis-jurnalis yang memiliki skill dan paham pemanfaatan data.”

Focus Group Discussion (FGD) sekaligus mendiskusikan peluang kolaborasi antara organisasi profesi, dengan akademisi dari beberapa universitas untuk mengembangkan jurnalisme data di Indonesia. Robertus Theodore, Tenaga Ahli, Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong inisiatif ini dan mengatakan pendampingan ke pemerintah daerah untuk perbaikan standar layanan penyediaan data berbasis elektronik dan peningkatan kualitas data terus dilakukan.

 “Banyak mahasiswa di luar negeri kesulitan mengakses data, harus pulang ke Indonesia karena sistem data belum elektronik. Komisi Informasi Pusat sedang didorong merevisi aturan ketersediaan data berbasis elektronik dan melakukan monitoring ketersediaan data,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan selain itu pemerintah telah menghasilkan regulasi untuk mendorong perbaikan data yang dihasilkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dua regulasi baru disahkan yaitu Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Yang penting sekarang demand pengguna data, agar KSP dapat mendorong pemerintah menyiapkan data yang sesuai dengan prinsip open data,” kata Robert saat presentasi di forum yang sama. 

Karena itu KSP mendorong pemanfaatan data di kalangan jurnalis dan pengembangannya di kampus sekaligus untuk menghindari hoaks dan meningkatkan kualitas pemberitaan. Dalam sesi ini, sekaligus memperkenalkan platform www.jurnalismedata.id sebagai ruang belajar tentang jurnalisme data bagi jurnalis, mahasiswa dan publik.

AJI Indonesia

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net