Sedikitnya 367 guru dari SD dan SMP se Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengikuti pelaksanaan bimbingan teknis yang digelar oleh Dinas Pendidikan Bolsel. Bimtek tentang optimalisai tim Pencegahan dan Penangangan Kekerasan (TPPK) dan refleksi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di satuan jejang pendidikan SD dan SMP ini dibuka oleh Pjs Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Tahlis Galang SIP MM, di Hotel Arya Duta Manado, Senin (14/10/2024).
Peserta berjumlah 376 orang merupakan dari 94 Satpen jenjang SD dan SMP. Setiap sekolah mengutus empat orang yang terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, dan orang tua siswa atau Komite.
Menurut Bupati Tahlis, kegiatan ini sesuai dengan Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. “Permendikbudristek ini disahkan sebagai payung hukum untuk seluruh warga sekolah atau satuan pendidikan,” kata Tahlis.
Dijelaskan, peraturan ini lahir untuk secara tegas menangani dan mencegah terjadinya kekerasan seksual, perundungan, serta diskriminasi dan intoleransi serta membantu satuan pendidikan dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi mencakup kekerasan dalam bentuk fisik, psikis, dan lainnya dengan berperspektif pada korban.
“Tujuan dari Bimtek ini meningkatkan kualitas TPPK di satuan pendidikan. Juga menciptakan kondisi lingkungan yg ramah, aman, inklusiv dan berkebhinekaan,” ucapnya.
Guna memperkuat tata kelola terebut, lanjutnya, Pemda Bolsel menyusun peraturan bBupati tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dengan dukungan aplikasi (silaras) sistem pelaporan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. “Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan adalah permasalahan yang serius, dan kami percaya bahwa kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat adalah kunci untuk menanganinya,” ucapnya.
Dia berharap, aplikasi bernama sistem pelaporan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan atau “silaras” adalah langkah pemerintah dalam mewujudkan tujuan tersebut. “Silaras memudahkan pelaporan tindak kekerasan, mempercepat respons, dan memungkinkan kita untuk lebih efektif dalam mencegah dan menangani masalah ini,” terangnya. (ADV)