Transparan ke Publik, Pemkab Beber LKPD Bomong Tahun 2019

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

BOLMONG – Pemerintah daerah wajib melaporkan upaya dan pencapaian dalam pelaksanaan akuntabilitas dan transparansi. Hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan pelaksanaan kebijakan serta sumber daya yang telah dipercayakan kepada entitas pelaporan dalam mencapai tujuan yang sudah ditetapkan secara periodik.

Tekad ini diadaptasi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, sebagai perwujudan dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik. Semangat perbaikan terus ditunjukan sebagai bentuk tanggung jawab, termasuk transparansi.

Senin (27/7/2020), kepada publik, Pemkab Bolmong membeberkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019.

 “Publikasi laporan keuangan Pemkab Bolmong tahun 2019 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan bentuk transparansi penggunaan APBD,” ucap Kepala Badan Keuangan Daerah Bolmong, Rio Lambone.

Menurut Lambone, upaya perbaikan dilakukan dengan meningkatkan mutu sumber daya manusia, dan pemantauan anggaran serta perbaikan dalam pengelolaan aset daerah.

“Ini membuahkan hasil, laporan keuangan dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK RI berhasil diraih,” kata Lombone.

Berikut Rincian LKPD Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2019:

Advetorial

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net