Instink.net, JAKARTA – Terdakwa Setya Novanto menyatakan siap mengungkap terkait kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang menjeratnya. Sebagai bukti keseriusannya, dia mengaku telah membuat catatan khusus soal bagi-bagi uang di DPR RI.
Hal itu dikatakan Novanto seusai mendengar kesaksian Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/1/2018).
“Masalah pemberian kepada anggota DPR, itu sudah saya tulis dan nanti akan saya sampaikan pada jaksa penuntut umum,” ujar Novanto.
Novanto mengatakan, ia akan bercerita banyak tentang hal itu saat memberikan keterangan sebagai terdakwa.
Sebelumnya, dalam persidangan, Andi Narogong mengaku melaporkan kepada Setya Novanto sebelum dan sesudah penyerahan uang untuk Novanto dan anggota DPR lainnya.
Menurut Andi, anggota DPR mendapatkan jatah sebesar 5 persen, atau senilai Rp 250 miliar.
Andi juga melaporkan kepada Novanto saat uang 7 juta dollar AS telah diberikan oleh PT Quadra Solution.
“Waktu saya laporkan, Pak Novanto bilang ‘Ya sudah’,” kata Andi.
Sumber : Kompas.com
Editor : Bonny Hardian