Rencana pembangunan Janga Menengah Daerah tahun 2021-2026 mulai dibahas oleh DPRD Bolmong Selatan Bersama pemerintah daerah. Pembahasan tersebut ditandai dengan rapat paripurna penutupan masa sidang II dan pembukaan masa siding III tahun 2021, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama tentang rencana awal RPJMD 2021-2026, awal Mei lalu.
Rapat paripurna DPRD Bolsel dipimpin Ketua DPRD Ir Arifin Olii dan didampingi Wakil ketua I Hartina Badu, Wakil Ketua II Salman Mokoagow serta oleh sejumlah anggota Dewan lainnya.
Tampak hari pula Bupati Bolmong Selatan Hi Iskandar Kamaru SPt, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di mana dalam pelaksanaannya tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19.

Rapat Paripurna DPRD Bolsel mengenai pembahasan RPJMD Bolsel tahun anggaran 2021-2026.
Ketua DPRD Arifin Olii, di awal rapat tersebut mengemukakan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut atas surat yang disampaikan Bupati Bolmong Selatan Nomor 100/242/2021/SPKR tanggal 26 April 2021 perihal penyampaian rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026.
“Sebelum memasuki masa sidang III tahun 2021 ini pertama-tama tentunya kami sebagai pimpinan lembaga mengajak kepada seluruh Anggota DPRD agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundang-undangan dalam hal penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucap Arifin.
Arifin juga mengimbau kepada seluruh Anggota DPRD untuk membangun kerjasama melalui Tri Fungsi, yakni, fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
“Sehingga dapat terjalin kerja sama antara Lembaga DPRD dan Pemerintah Daerah,” tuturnya.
Selain itu, dalam penyusunan RPJMD lima tahun kedepan, Arifin mengatakan perlunya pemerintah daerah memprioritaskan tiga sektor utama, yakni, Pendidikan, Kesehatan dan perekonomian/UMKM.

Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna DPRD Bolsel mengenai pembahasan RPJMD Bolsel tahun anggaran 2021-2026.
“Juga membentuk BUMD dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Arifin mengucapkan selamat kepada Pemda Bolmong Selatan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang ke tujuh kalinya.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemda Bolsel untuk prestasi opini WTP yang ke-7 kalinya secara berturut-turut dari BPK-RI atas LKPD tahun 2020,” ucapnya. (ADV)