Pimpinan DPRD Bolsel Periode 2024-2029 Ditetapkan

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) masa jabatan 2024-2029, yang belum lama ini telah dilantik, telah ditetapkan. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (9/10/2024) di ruang rapat paripurna Dewan.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD sementara Arifin Olii dan Wakil Ketua sementara Ridwan Olii serta hadiri oleh anggota bersama Sekretariat Dewan.

Suasana penetapan pimpinan DPRD Bolsel Periode 2024-2029. (Foto: Istimewa)

Suasana penetapan pimpinan DPRD Bolsel Periode 2024-2029. (Foto: Istimewa)

Dalam rapat paripurna, Ketua Arifin mengumumkan calon pimpinan DPRD Bolsel definitif masa jabatan tahun 2024-2029 dengan komposisi yakni Ketua DPRD Arifin Olii (PDI Perjuangan), Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii (Golkar) dan Jelfi Jauhari (Partai Nasdem).

Penetapan ini berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pemda, yang diatur dalam pasal 164 ayat 2 bahwa pimpinan DPRD Kabupate/Kota, berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara pada Ayat 3 dijelaskan, bahwa ketua DPRD ialah anggota DPRD yang berasal dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD Kabupaten/Kota.

”Keputusan ini telah diberdasarkan pada ketentuan tersebut yang hari ini akan ditetapkan menjadi pimpinan DPRD Bolsel defenitif periode 2024-2025” kata Arifin.

Ditambahkannya, untuk wakil ketua DPRD Bolsel diatur pada pasal 164 ayat 6 yang menjelaskan bahwa wakil ketua DPRD ditetapkan oleh parpol dengan perolehan suara terbanyak kedua, ketiga atau ke empat.

Dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Bolsel periode 2024-2029, pimpinan DPRD Bolsel telah diparipurnakan. (Foto: Istimewa)

Dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Bolsel periode 2024-2029, pimpinan DPRD Bolsel telah diparipurnakan. (Foto: Istimewa)

Dalam hal ini, terdapat satu parpol yang memperoleh kuris terbanyak kedua, maka pada pasal 164 ayat 7, ditegaskan bahwa wakil ketua ditetapkan dari anggota yang memperoleh urutan suara terbanyak ke dua, ke tiga dan ke empat.

Sekedar diketahui, rapat tersebut merupakan paripurna ke-2 masa persidangan 1 tahun sidang ke-1 2024-2025.

Sebelumnya pada Senin 23 September 2024 DPRD menggelar rapat paripurna pembukaan masa Persidangan I tahun sidang ke-1 dalam rangka pengumuman pembentukan fraksi – fraksi DPRD Bolsel masa jabatan Tahun 2024–2029. (ADV)

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net