Johannes, Saksi Kunci Kasus e-KTP Meninggal di Amerika

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Instink.net, JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan kabar meninggalnya salah satu saksi kasus korupsi proyek e-KTP Johannes Marliem. Namun Febri mengaku belum tahu alasan meninggalnya Johannes.

“Informasi benar Johannes Marliem meninggal dunia. Tapi kami belum dapat informasi rinci karena peristiwanya terjadi di Amerika,” ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Febri mengatakan, kasus kematian Johannes sepenuhnya menjadi otoritas penegak hukum setempat. Ia pun enggan berandai-andai apakah kematian Johannes terkait dengan penyidikan kasus korupsi e-KTP. Febri menegaskan, penyidikan kasus korupsi e-KTP akan tetap berjalan.

“Kami punya bukti kuat dan penyidikan akan tetap berjalan,” katanya.

Johannes Marlim adalah pemasok alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system (AFIS) ke konsorsium penggarap proyek e-KTP.

Dari tangan Johannes yang juga Direktur Biomort Lone LLC, penyidik KPK banyak mendapatkan bukti rekaman serta aliran uang e-KTP ke DPR dan pejabat Kemendagri, dari awal proyek itu. Penyidik KPK bahkan terbang ke Amerika untuk menemui Johannes.

Sumber: cnnindonesiacom
Editor: Redaktur instinknet

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net