Jelang Penetapan, Publik, Kampus dan Pers Diminta Kawal APBD Sulut 2020

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

MANADO – Tak lama lagi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Propinsi Sulawesi Utara akan ditetapkan. Rencananya, pada Jumat (15/11/2019) pekan ini, DPRD Sulut akan menetapkannya. Menyikapi hal ini, Konsorsium Tata Kelola Pemilu dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Manado menggelar diskusi dengan tema “Publik dan Media Mengawal APBD 2020”, Selasa (12/11/2019).

Diskusi digelar sebagai upaya untuk menyorot alokasi APBD agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Sulut. Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unsrat DR Ferry Liando, anggota DPRD Sulut dari Partai Solidaritas Indonesia ((PSI) Melky Jahkin Pangemanan dan Ketua AJI Kota Manado Yinthze Lynvia Gunde, hadir selaku pembicara. Café 11/12 Diva Manado dipilih sebagai tempat berlangsungnya diskusi.

Ferry Liando, dalam kesempatannya mengatakan, harusnya pengawasan terhadap pembahasan APBD dilakukan pada tahap perencanaan. Apalagi menjelang Pemilukada, menurut penilainnya, APBD rawan disusupi anggaran tak lazim karena digelembungkan.

“Biasanya, dana bantuan sosial dan Humas dinaikkan untuk mendongkrak popularitas dan jejaring. Kalau daerah yang tidak ada Pilkada, anggaran infrastruktur digelembungkan menjadi sumber pendapatan bagi pelaksana,” ujar Liando.

Ia mengungkapkan tiga hal yang menandakan APBD itu berkualitas, yakni rancangan kegiatan benar-benar dari kepentingan publik, tidak tumpang tindih antar dinas APBD Propinsi dengan Kabupaten/kota, serta anggaran dalam program logis dan realistis.

“Dan dibutuhkan seluruh pihak, baik itu masyarakat, kampus dan pers untuk mengawasinya,” ucapnya.

Peserta diskusi.

Giliran Melky Jahkin Pangemanan menyorot APBD. Ia mendapati, pembahasan dilakukan justru di acara-acara diskusi non formal. Padahal menurut dia, dalam penyusunannya, prinsip yang tak bisa dilupakan, yakni asas manfaat.    

 “Sesuai dengan kebutuhan publik atau tidak? Saya tidak mendapati dalam Musrenbang yang benar-benar sesuai kebutuhan publik. KUA-PPAS sudah sejak Juli 2019. Pembahasan itu justru di acara-acara, diskusi non formal. Asas manfaatnya dapat tidak, efektif dan partisipatif. Bukan sekadar Musrenbang,” kata Ketua PSI Sulut itu.

Dikatakannya, dalam dua bulan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD, banyak hal dalam APBD 2019 yang belum memuaskan. Ia mencontohkan, minimnya penyerapan anggaran oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Ada SKPD yang sudah memasuki bulan-bulan di akhir tahun ini, realisasi anggarannya masih di bawah 50 persen,” ungkap dia.

Oleh sebab itu, kata Melky, untuk mengawasi dan mengawal APBD, perlu kerja kolektif, khususnya di DPRD. Ia mengaku kesulitan untuk mengawal APBD karena tidak masuk keanggotaan dalam alat kelengkapan dewan.   

“Saya hanya sendiri (legislator PSI) di DPRD Sulut. Saya juga tak mendapatkan kesempatan masuk dalam Banggar atau badan-badan lainnya. Tapi mari kita awasi sama-sama, bagaimana anggaran Rp4,3 triliun di APBD 2020 bisa dirasakan manfaatkan untuk masyarakat,” pintanya.

Sementara itu, Yinthze Lynvia Gunde menyinggung peran pers sebagaiamana yang diamanatkan Undang-Undang  nomor 40 tahun 1999. Lynvia mengharapakan, produk jurnalstik mampu mempengaruhi kebijakan pemerintah dan berpihak untuk kepentingan masyarakat.

“Pers bukan hanya menjalankan fungsi dan peran memberikan berita yang informatif dan edukatif, tapi juga apakah produk-produk jurnalistik yang dihasilkan bisa mempengaruhi pemerintah dalam mengambil kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik,” tegasnya.

Sekretaris AJI Manado, Fernando Lumowa didaulat menjadi moderator pada diskusi yang dihadiri oleh puluhan peserta dari insan pers, akademisi dan mahasiswa, serta LSM.

Editor: Rahmat Putra Kadullah

Bagikan berita ini:

Comments are closed.

instink.net